Terkait Kematian Tidak Wajar Dialami Baharudin

Pengacara Razman Arif Nasution Datangi Polda Riau 

Pengacara Razman Arif Nasution saat mendatangi Polda Riau kemarin

Laporan : Taufik

Pekanbaru


      AKIBAT kematian Baharuddin yang dinilai tidak wajar di kapal miliknya saat peristiwa bersamaan dengan penembakan H Permata, pengacara Razman Arif Nasution, Jumat (18/6/2021) mendatangi Polda Riau untuk membuat laporan polisi (LP). Rencana dalam laporan tersebut Razman turut didampingi istri Baharuddin bernama Neni, abang kandung Syamsir. Dimana pada peristiwa pada bulan Januari 2021 lalu Baharudin menjadi korban tembakan oleh petugas Bea dan Cukai Tembilahan
yang saat itu tengah mengejar pelaku penyelundupan rokok illegal di perairan Kabupaten Indragiri Hilir.


''Kita berniat akan membuat laporan polisi terkait kematian Baharuddin yang tidak wajar. Saya sudah koordinasi sama bapak Irwasda dan Pak Dirkrimum Polda Riau dan hasil koordinasi kita tidak usah membuat LP karena kasusnya samih satu laporan dengan H Permata. Dan beliau (Dirkrimum) juga pastikan penyelidikan akan tetap berjalan. Maka kita percaya akan bekerja benar,'' ujarnya di depan halaman Kantor Polda Riau.Meski tidak membuat surat LP, Razman menyampaikan pihaknya akan membuat aduan masyarakat (Dumas). Karena menurut Razman dengan Dumas ini pihaknya bisamemantau perkemabangan perjalanan kasus.

''Tidak ada tawar menawar. Jika terbukti ada yang terlibat kita tegaskan ditangkap. Nanti Dumas ini akan kita tembuskan kepada Kapolda Riau, Wakapolda, Irwassa dan Dirkrimum. Karena sebagai kuasa hukum dari keluarga Baharudin, Dumas ini sebagai pegangan kita agar bisa memantau perkembangan kasus tersebut,'' sambungnya.Menurut Razman, peristiwa ini sangat penting untuk diungkap. Sebab ia menilai dalam kasus ini Baharudin menjadi korban penembakan oleh Petugas Bea dan Cukai kala itu.

''Baharudin itu menjadi korban penembakan. Hingga kita menilai kematiannya tak wajar. Kenapa tak wajar, karena dia tidak terlibat dalam kasus yang katanya H Permata itu. Baharudin hanya masyarakat yang sehari-hari mengantar penumpang untuk menyeberang, nah kala itu ditelfon oleh ajudannya H Pertama bernama Basir,'' lanjutnya.Dijelaskan Razman, Baharudin itu hanya pemilik pancung yang sehari-hari digunakan untuk transportasi mengantar orang menyeberang. Dimana saat sebelum kejadian penembakan H Permata, Baharudin dihubungi oleh Basir.

''Dimana Basir menyuruh Baharudin untuk membawa nasi 40 buah bungkus. Kemudian Baharudin meminta bantuan kepada istrinya untuk memasak nasi. Nasi yang belum masak, Basir menelpon untuk menyuruh Baharudin untuk datang mengambil uang nasi. Bukannya menerima uang, H Permata dan rombongannya langsung masuk ke kapal Baharudin dan terjadi tembakan,'' beber Razman. Diketahui Razman sebelum H Permata naik ke kapal Baharudin, H Permata dan rombongan sudah dikejar tim dari Bea Cukai. Tiba di kapal Baharudin, H Permata dan rombongan ditangkap dan ditembak. ''Itu ditembak. Bukan tembak menembak. Karena tidak ada perlawanan tembakan dari kapal Baharudin. Kalau disebutkan tembak menembak tentu sebelumnya ada senjata dong. Kita juga sudah tau senjata milik bea cukai dari mana. Sekarang yang jadi pertanyaan, apa boleh nggak Bea Cukai melakukan penembakan itu. Dimana seharusnya mereka melimpuhkan dulu, jangan main tembak mati. Kita ini ada Hak Asasi Manusia (HAM) loh,'' tegasnya.


Sambung Razman, dimana diketahui bahwa kapal yang ditumpangi H Permata itu milik Baharudin. Dan Baharudin ini tidak ada hubungannya dengan rokok illegalbahkan mafia rokok illegal. Karena profesi sehari-hari Baharudin ini hanya penyedia jasa transportasi penyeberangan.Dari hasil penyelidikan polisi sementara sambung Razman, dimana mereka mengaku sudah mengarah kepada satu orang pelaku. ''Kata bapak petugas kepolisian tadi, mereka sudah mengarah ke satu pelaku.
Belum disebutkan apakah dari instansi atau dari orang yang tidak senang sama Baharudin,'' tuturnya. ***


 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar